Ketentuan / Aturan Penulisan Singkatan dan Akronim Dalam Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan


Berdasarkan Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berikut aturan penggunaan singkatan dan akronim dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan:

1. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik pada setiap unsur singkatan itu.

Misalnya:

A.H. Nasution Abdul Haris Nasution
H. Hamid Haji Hamid
Suman Hs. Suman Hasibuan
W.R. Supratman Wage Rudolf Supratman
M.B.A. master of business administration
M.Hum. magister humaniora
M.Si. magister sains
S.E. sarjana ekonomi
S.Sos. sarjana sosial
S.Kom. sarjana komunikasi
S.K.M. sarjana kesehatan masyarakat
Sdr. saudara
Kol. Darmawati Kolonel Darmawati

2. a. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.

Misalnya:

NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia
UI Universitas Indonesia
PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa
WHO World Health Organization
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

b. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan nama diri ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.

Misalnya:

PT perseroan terbatas
MAN madrasah aliah negeri
SD sekolah dasar
KTP kartu tanda penduduk
SIM surat izin mengemudi
NIP nomor induk pegawai

3. Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti dengan tanda titik.

Misalnya:

hlm. halaman
dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
dst. dan seterusnya
sda. sama dengan di atas
ybs. yang bersangkutan
yth. yang terhormat
ttd. tertanda
dkk. dan kawan-kawan

4. Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim dipakai dalam surat-menyurat masing-masing diikuti oleh tanda titik.

Misalnya:

a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
u.b. untuk beliau
u.p. untuk perhatian
s.d. sampai dengan

5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Misalnya:

Cu kuprum
cm sentimeter
kVA kilovolt-ampere
l liter
kg kilogram
Rp rupiah

6. Akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.

Misalnya:

BIG Badan Informasi Geospasial
BIN Badan Intelijen Negara
LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia

7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.

Misalnya:

Bulog Badan Urusan Logistik
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kowani Kongres Wanita Indonesia
Kalteng Kalimantan Tengah
Mabbim Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia
Suramadu Surabaya-Madura

8. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf awal dan suku kata atau gabungan suku kata ditulis dengan huruf kecil.

Misalnya:

iptek ilmu pengetahuan dan teknologi
pemilu pemilihan umum
puskesmas pusat kesehatan masyarakat
rapim rapat pimpinan
rudal peluru kendali
tilang bukti pelanggaran