Berdasarkan
Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun
2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berikut aturan penggunaan singkatan
dan akronim dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan:
1. Singkatan nama
orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik pada
setiap unsur singkatan itu.
Misalnya:
A.H.
Nasution Abdul Haris Nasution
H.
Hamid Haji Hamid
Suman
Hs. Suman Hasibuan
W.R.
Supratman Wage Rudolf Supratman
M.B.A.
master of business administration
M.Hum.
magister humaniora
M.Si.
magister sains
S.E.
sarjana ekonomi
S.Sos.
sarjana sosial
S.Kom.
sarjana komunikasi
S.K.M.
sarjana kesehatan masyarakat
Sdr.
saudara
Kol.
Darmawati Kolonel Darmawati
2. a. Singkatan yang
terdiri atas huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis
dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia
UI
Universitas Indonesia
PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa
WHO
World Health Organization
PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia
KUHP
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
b. Singkatan yang
terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan nama diri ditulis dengan huruf
kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
PT
perseroan terbatas
MAN
madrasah aliah negeri
SD
sekolah dasar
KTP
kartu tanda penduduk
SIM
surat izin mengemudi
NIP
nomor induk pegawai
3. Singkatan yang
terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
hlm.
halaman
dll.
dan lain-lain
dsb.
dan sebagainya
dst.
dan seterusnya
sda.
sama dengan di atas
ybs.
yang bersangkutan
yth.
yang terhormat
ttd.
tertanda
dkk.
dan kawan-kawan
4. Singkatan yang
terdiri atas dua huruf yang lazim dipakai dalam surat-menyurat masing-masing
diikuti oleh tanda titik.
Misalnya:
a.n.
atas nama
d.a.
dengan alamat
u.b.
untuk beliau
u.p.
untuk perhatian
s.d.
sampai dengan
5. Lambang kimia,
singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda
titik.
Misalnya:
Cu
kuprum
cm
sentimeter
kVA
kilovolt-ampere
l
liter
kg
kilogram
Rp
rupiah
6. Akronim nama diri
yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa
tanda titik.
Misalnya:
BIG
Badan Informasi Geospasial
BIN
Badan Intelijen Negara
LIPI
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LAN
Lembaga Administrasi Negara
PASI
Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
7. Akronim nama diri
yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret
kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
Bulog
Badan Urusan Logistik
Bappenas
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kowani
Kongres Wanita Indonesia
Kalteng
Kalimantan Tengah
Mabbim
Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia
Suramadu
Surabaya-Madura
8. Akronim bukan nama
diri yang berupa gabungan huruf awal dan suku kata atau gabungan suku kata
ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
iptek
ilmu pengetahuan dan teknologi
pemilu
pemilihan umum
puskesmas
pusat kesehatan masyarakat
rapim
rapat pimpinan
rudal
peluru kendali
tilang
bukti pelanggaran