Ketentuan / Aturan Penulisan Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya Dalam Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan


Berdasarkan Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berikut aturan penggunaan Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan:

Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan -ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Misalnya:
Rumah itu telah kujual.
Majalah ini boleh kaubaca.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
Rumahnya sedang diperbaiki.