Berdasarkan
Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun
2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berikut aturan penggunaan kata
depan dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan:
Kata
depan, seperti di, ke, dan dari, ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Di
mana dia sekarang?
Kain
itu disimpan di dalam lemari.
Dia
ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
Mari
kita berangkat ke kantor.
Saya
pergi ke sana mencarinya.
Ia
berasal dari Pulau Penyengat.
Cincin
itu terbuat dari emas.