Berdasarkan
Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun
2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berikut aturan penggunaan
huruf tebal dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan:
1. Huruf tebal
dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
Misalnya:
Huruf
dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia.
Kata
et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan’.
2. Huruf tebal dapat
dipakai untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau
subbab.
Misalnya:
1.1 Latar Belakang
dan Masalah
Kondisi
kebahasaan di Indonesia yang diwarnai oleh bahasa standar dan nonstandar,
ratusan bahasa daerah,dan ditambah beberapa bahasa asing, membutuhkan
penanganan yang tepat dalam perencanaan bahasa.
Agar
lebih jelas, latar belakang dan masalah akan diuraikan secara terpisah seperti
tampak pada paparan berikut.
1.1.1 Latar Belakang
Masyarakat
Indonesia yang heterogen menyebabkan munculnya sikap yang beragam terhadap
penggunaan bahasa yang ada di Indonesia, yaitu (1) sangat bangga terhadap
bahasa asing, (2) sangat bangga terhadap bahasa daerah, dan (3) sangat bangga
terhadap bahasa Indonesia.
1.1.2 Masalah
Penelitian
ini hanya membatasi masalah pada sikap bahasa masyarakat Kalimantan terhadap
bahasa-bahasa yang ada di Indonesia. Sikap masyarakat tersebut akan digunakan
sebagai formulasi kebijakan perencanaan bahasa yang diambil.
1.2 Tujuan
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur sikap bahasa masyarakat Kalimantan,
khususnya yang tinggal di kota besar terhadap bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia.