Berdasarkan
Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun
2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berikut aturan penggunaan /
pemakaian tanda tanya (?) dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan:
1. Tanda tanya
dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan
Hari Pendidikan Nasional diperingati?
Siapa
pencipta lagu “Indonesia Raya”?
2. Tanda tanya
dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan
atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Monumen
Nasional mulai dibangun pada tahun 1961 (?).
Di
Indonesia terdapat 740 (?) bahasa daerah.