Berdasarkan
Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun
2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berikut aturan penggunaan /
pemakaian tanda elipsis (...) dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan:
1. Tanda elipsis
dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau kutipan ada bagian
yang dihilangkan.
Misalnya:
Penyebab
kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah ….
...,
lain lubuk lain ikannya.
Catatan:
(1)
Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
(2)
Tanda elipsis pada akhir kalimat diikuti oleh tanda titik (jumlah titik empat
buah).
2. Tanda elipsis
dipakai untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog.
Misalnya:
“Menurut
saya … seperti … bagaimana, Bu?”
“Jadi,
simpulannya … oh, sudah saatnya istirahat.”
Catatan:
(1)
Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
(2)
Tanda elipsis pada akhir kalimat diikuti oleh tanda titik (jumlah titik empat
buah).