Berdasarkan
Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun
2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berikut aturan penggunaan /
pemakaian tanda hubung (-) dalam ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan:
1. Tanda hubung
dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
Misalnya:
Di
samping cara lama, diterapkan juga ca-
ra
baru ….
Nelayan
pesisir itu berhasil membudidayakan rum-
put
laut.
Kini
ada cara yang baru untuk meng-
ukur
panas.
Parut
jenis ini memudahkan kita me-
ngukur
kelapa.
2. Tanda hubung
dipakai untuk menyambung unsur kata ulang.
Misalnya:
anak-anak
berulang-ulang
kemerah-merahan
mengorek-ngorek
3. Tanda hubung
dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka
atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalnya:
11-11-2013
p-a-n-i-t-i-a
4. Tanda hubung dapat
dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.
Misalnya:
ber-evolusi
meng-ukur
dua-puluh-lima
ribuan (25 x 1.000)
²³/25
(dua-puluh-tiga perdua-puluh-lima)
mesin
hitung-tangan
Bandingkan
dengan
be-revolusi
me-ngukur
dua-puluh
lima-ribuan (20 x 5.000)
20 ³/25 (dua-puluh tiga perdua-puluh-lima)
mesin-hitung
tangan
5. Tanda hubung
dipakai untuk merangkai
a.
se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia,
se-Jawa Barat);
b.
ke- dengan angka (peringkat ke-2);
c.
angka dengan –an (tahun 1950-an);
d.
kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X,
ber-KTP, di-SK-kan);
e.
kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
f.
huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
g.
kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu,
SIM-nya, STNK-ku).
Catatan:
Tanda
hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan
jumlah huruf.
Misalnya:
BNP2TKI
(Badan Nasional Penempatan dan Perlindung-an Tenaga Kerja Indonesia)
LP3I
(Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia)
P3K
(pertolongan pertama pada kecelakaan)
6. Tanda hubung
dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau
bahasa asing.
Misalnya:
di-sowan-i
(bahasa Jawa, ‘didatangi’)
ber-pariban
(bahasa Batak, ‘bersaudara sepupu’)
di-back
up
me-recall
pen-tackle-an
7. Tanda hubung
digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.
Misalnya:
Kata
pasca- berasal dari bahasa Sanskerta.
Akhiran
-isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan.